http://www.dprdkutaikartanegara.go.id/
Tabloid GARDA RAKYAT
GARDA RAKYAT, Rencana Terbit 25 Maret 2005
BERITA UTAMA
Rancangan APBD Kukar Rp2.251 Trilun Nota Keuangan Rancangan APBD Kukar Tahun Anggran 2005 baru saja diserahkan Pejabat Bupati Drs Hadi Sutanto kepada DPRD. Tahun ini penerimaan dana perimbangan mengalami 18% kenaikan dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 2.251 triliun. Bila ditambah PAD, maka secara keseluruhan APBD 2005 sebesar 2.251 triliun
ANGGARAN tahun ini, strategi dan prioritas pemerintah difokuskan pada peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan mutu pendidikan, mengurangi tingkat kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, memperkokoh harmonisasi dan integritas dan peningkatan pembangunan infrastruktur yang mendorong proses ke lima bidang tersebut.
Estimasi PAD Tahun Anggaran 2005 No Jenis 2004 2005 Keterangan (miliar) (miliar) 1. Pajak Daerah Rp6.250 Rp6.577 Naik 5,24% 2. Retribusi Daerah Rp3.743 Rp5.345 Naik 42,81% 3. Bagian Laba Usaha Daerah Rp8.500 Rp5.550 Turun 34,70% 4. Pendapatan Lain-Lain Rp4.696 Rp3.480 Turun 25,89%
Bagian Dana Perimbangan No Jenis Jumlah Keterangan
1. Bagi Hasil Pajak Rp 175.400 miliar Tahun 2004 2. Bagi Hasil Bukan Pajak Rp 1.736.383 triliun Penerimaan Dana 3. Dana Alokasi Umum Rp 297.814 miliar Perimbangan 4. Bagi Alokasi Khusus Rp 17.656 miliar Rp 1.905 triliun 5. Bagi Hasil Pajak dan Bantuan 6. Bantuan Keuangan Propinsi Rp 1.800 miliar
Grand Total Rp 2.251.753 Triliun
Belanja daerah diproritaskan unmtuk meningkatkan kewajiban daerah dalam meningkatkan khuwalitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar (kesehatan dan pendidikan), fasilitas sosial dan fasilitas umum. Rencana dan kegiatan RAPBD terkait komponen pelayanan dan tingkat pencapaian setiap bidang yang dilaksanakn dalam satu tahun anggaran, didasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kompenen daerah. Adapun belanja daerah diperuntukkan Belanja Aparatur Rp1.191,7 triliun dan Belanja Publik Rp1.124,4 truliun.
----------- dilanjutkan ke table Rencana Belanja Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2005
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Pentingnya AKU - Pedoman Penyusunan APBD
Arah Kebijakan Umum APBD merupakan formulasi kebijakan anggaran yang dimaksudakn sebagai acuan dalam perencanaan operasional anggaran serta sebagai pedoman penyusunan APBD. Sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD satu tahun anggaran, AKU terlebih dahulu telah disepakai antara pemerintah dengan DPRD.
PEJABAT Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto mengungkapkan bahwa AKU merupakan sasaran daerah dalam satu tahun anggaran yang menjadi petunjuk dan ketentuan-ketentuan umum, yang disepakati sebagai pedoman penyusunan RAPBD. Sesuai PP No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, APBD disusun berdasarkan pendekatan kinerja, yaitu setiap alokasi biaya yang direncanakan APBD, dikaitkan tingkat pencapaian pelayanan dengan menggunakan pendekatan kinerja yang didasarkan pada sasaran tertentu yakni menggambarkan komponen dan tingkat pelayanan yang akan dicapai dalam satu tahun anggaran.. “AKU APBD mempunyai dua fungsi, yakni sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD dan sebagai dasar penilaian kinerja keuangan daerah dalam satu tahun anggaran,” ungkap Hadi Sutanto usai menandatangani naskah AKU, Rapat Paripurna ke 4, di Ruang Sidang Utama DPRD. Hadi Sutanto merincikan, AKU ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD yang dituangkan dalam suatu Nota kesepakatan. Bagi Pemerintah daerah AKU APBD berfungsi sebagai instrumen perencanaan dan pengendalian keuangan daerah sedangkan bagi DPRD AKU APBD tersebut menjadi tolak ukur kinerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran 2005. Berbagai pertimbangan seperti aspirasi masyarakat, melalui kinerja masa lalu guna melihat kesinambungan dan keterkaitan antara rencana tahun 2005 dengan pelaksanaan pembangunan 2004. Kemudian adanya kebijakan pusat, kondisi sosial, politik ekonomi dan moneter yang diperkirakan akan dapat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah serta yang terakhir adalah adanya estimasi kapasitas keuangan daerah terutama yang berkaitan dengan pendapatan dan penerimaan yang ada didaerah. Ditegaskan Hadi Sutanto, AKU Anggaran 2005 sendiri meliputi 3 hal:
Selain itu, Belanja Anggaran 2005 juga diarahkan pada pengalokasian Bantuan Belanja Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), yang terdiri dari : - Kebutuhan nyata dan dianggarkan pada kelompok belanja bantuan pada unit kerja sekretariat daerah. - Belanja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), biaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Biaya Pemungutan Suara (PPS) - Pelaksana dan pertanggungjawaban penggunaan Belanja Pilkada dilakuakn oleh KPUD sesuai ketentuan yang berlaku. 3. AKU Pembiayaan Daerah Diarahkan untuk menutup selosih antara penerimaan dan pengeluaran dalam satu periode, serta membentuk modal pemerintah guna mendorong terciptanya likuiditas keuangan daerah, melalui kebijakan : - Prioritas pengeluaran terhadap sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. - Melakukan pembiayaan pengeluaran investasi melalui penyertaan modal di BUMN, BUMD dan swasta di daerah. AKU pada dasarnya memuat komponen-komponen pelayanan dan tingkat pencapaian, yang diharapkan disusun berdasarkan klasifikasi bidang kewenangan pemerintah yakni Bidang Administrasi Umum pemerintahan, Bidang Pertanian, Bidang Perikanan dan Kelautan, Bidang Pertambangan dan Energi, Bidang Kehutanan dan Perkebunan, Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Perkoperasian, Penanaman Modal, Ketenagakerjaan, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Sosial, Penataan Ruang, Pemukiman, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Lingkungan Hidup dan Pariwisata. +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Saran Fraksi Terhadap RAPBD
RAPBD Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2005 sebesar Rp 2.316.triliun. Pendapatan ini diperoleh dari PAD dan dana perimbangan. Perbagai program dan kegiatan telah Pejabat Bupati Hadi Sutanto sampaikan kepada DPRD dimana untuk Belanja Aparatur Rp 1.191 trili dan Belanja Publik sebesar Rp 1.124 triliun. Ketiga Fraksi yakni Golkar, PDI-Perjuangan dan AKR memberikan saran kepada Pnel dan Panek untuk membahas lebih lanjut Nota Keuangan RAPBD sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2005.
F Golkar: Prioritas Preyek 2004
ESTIMASI pendapatan dan program kegiatan, Dedi Sudarya yang dipercaya F Golkar jubir memberikan pendapat, selain dihadapkan pada titik temu antara asumsi pendapatan dan realisi perolehan pendapatan, posisi anggaran balance akan terasa sinjal tanpa kepastian seving dana sebagai fatner support APBD. Seiring prinsif ekonomi yang mengungkapkan “Dimana dibutuhkan prosentase saving dana yang dialokasikan secara bebas dari item anggaran itu sendiri”. “Untuk mengakseleratifkan pembangunan yang berwawasan publik dan memberikan kesungguhan bagi terlaksananya kegiatan 2004 yang belum terealisasi -khususnya Bidang Administrasi Umum Pemerintahan- perlu ada penyeimbangan pengalokasian dan proyeksi realisasi,” ujar Dedi. Catatan khusus yang disampaikan Dedi yakni memprioritaskan beberapa proyek pembangunan Anggaran 2004 yang diluncurkan Anggaran 2005, sebagai komitmen konstitusi atas penempatan dalam APBD 2004. “Memastikan komitmen anggaran pada proyek-proyek yang bersifat provinanciering dan program politis yang telah diagendakan, guna memberikan kejelasan pelaksanaan ditingkat lapangan,” tegasnya Kemudian, memberikan suntikan anggaran yang lebih pada pos-pos program dan kegiatan yang memang bersentuhan dengan hajat dan kebutuhan dasar publik, seperti pada bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan bidang sosial. Upaya ini diambil guna menutupi beberapa celah kosong akibat dari kenaikan BBM. Ditambahkan, agar setiap program dan kegiatan sehingga mampu dipahami publik seberapa besar kapasitas sitiap bidang yang ditargetkan dengan perbandingan akumulasi pendapatan, perlu dipublikasikan. “Melakukan perhitungan yang cermat pada setiap harga dasar pembangunan sehingga tidak terjadi problem kekurangan mata anggaran pada kalkulasi harga pada mata anggaran,” tambah Dedi.
F PDI-P: Haruslah Adil
SEKRETARIS F PDI-P Ir Marten Apuy memberikan saran dan masukan penyusunan meski RAPBD sudah mengacu pada Arah Kebijakan Umum (AKU) namun masih ada program atau target (output) dari beberapa bidang/Dinas/Badan/kantor yang belum sesuai antara RAPBD dengan AKU. Penyusunan APBD haruslah adil pada program dan bidang sesuai Tupoksi, sehingga tidak ada alasan lagi program salah satu dinas macet akibat tidak ada dana operasional. Kemudian, diperlukan strategi dan prioritas yang jelas untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh daerah dalam pencapaian AKU. “Memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong peningkatan kesejahteraan, mutu pendidikan, pertumbuhan ekonomi, mengurangi tingkat kemiskinan dan memperkokoh harmonisasi dan integrasi sosial masyarakat,” kata Marten. Tentang rencana akan dibuatkannya Perda tentang APBD 2005, pemkab perlu menyiapkan dokumen-dokmen sebagai lampiran perda yang terdiri dari : Ringkasan APBD, Rincian APBD, Daftar Rekapitulasi APBD menurut Bidang Pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, Daftar Pegawai pergolongan dan perjabatan, Daftar Piutang Daerah, Daftar Pinjaman Daerah, Daftar investasi (Penyertaan Modal) Daerah, Daftar Aktiva tetap daerah dan Daftar Dana Cadangan. “APBD disusun secara adil dan merata pada seluruh Bidang/Dinas/Badan/Kantor yang ada sesuai TUPOKSI masing-masing sehingga tidak ada lagi yang mengeluh tidak mempunyai dana operasional untuk merealisasikan program kerja yang telah disusun dengan satu perencanaan yang baik,” tuturnya.
F AKR: Restra Wajib Diperlukan
SEMENTARA itu, jubir F AKR Marwan SP menggarisbawahi strategi dan prioritas pemerintah lebih difokuskan pada bidang peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan mutu pendidikan, mengurangi tingkat kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, memperkokoh harmonisasi dan integrasi sosial dan peningkatan pembangunan infrastruktur yang mendorong proses percepatan pembangunan. Beberapa persoalan yang dipandang perlu dijadikan bahan pertimbangan baik panel maupun Panek melakukan pembahasan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2005, terlebih dahulu dibuat Restra dan tata ruang agar arah pembangunan lebih terarah “Penyusunan APBD harus diperhitungkan matang tentang jumlah penerimaan keuntungan, supaya bisa menetapkan APBD yang tidak melebihi dari jumlah total penerimaan,” ujar Marwan.. Lantas saran Marwan lainya, prioritas APBD 2005 sebaiknya diarahkan pada penyelesaian pembayaran Belanja Pelayanan Publik atau proyek-proyek yang beberapa tahun belum dibayar. Belanja Pelayanan Publik harus lebih besar dari Belanja Aparatur, maka perlu dilakukan penghematan-penghematan, seperti diantaranya pengadaan kendaraan dinas karena masih banyak kendaraan Dinas yang layak pakai tetapi banyak digunakan bukan pada tempatnya, seperti mantan Pejabat atau perorangan yang masih menguasai kendaraan Dinas, padahal sudah bukan haknya lagi, inventarisasi aset daearh dirasa perlu dilakukan karena ada beberapa aset daearh yang diperjual belikan tanpa ada keputusan dari lembaga yang berwenang dan DPRD Kutai Kartanegara seperti penghapusan kendaraan Dinas. “Transparasi Penerimaan Daerah dari aset Daerah, baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun Perusahaan Daerah, perlu disampaikan karena biaya yang dikeluarkan untuk mengelola aset tersebut mencapai miliaran rupiah sementara keberhasilannya tidak pernah dicapai atau besar pasak daripada tiang,” tambahnya Dierlukan koordinasi, sehingga tidak seperti tahun sebelumya banyak terjadi tumpang tindih program dan saling lempar tanggung jawab, yang mengakibatkan banyak pembangunan yang mubazir atau tidak dapat dimanfaatkan, Marwan mencontohkan, jaringan pipa yang dibangun Dinas Pudi beberapa Kecamatan yang menelan biaya puluhan miliyar rupiah, namun tidak dapat dimanfaatkan oleh PDAM kutai Kartanegara dnegan alasan tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh PDAM, pengadaan Genset yang diadakan oleh Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibeberapa Kecamatan juga tidak dapat difungsikan denagn baik, yang akhirnya menjadi besi tua, serta masih banyak lagi yang lain yang menjadi contoh dari kurangnya koordinasi, padahal masyarakat sangat mendambakan hasil pembangunan yang dilakukan tersebut. “Pemkab mengeluarkan dan menerapkan standar harga daerah agar menjadi acuan harga-harga pada pembangunan dan akan menjadi indikator apakah ada penggelembungan atau tidak,” tegas Marwan. pwt
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Dikritik Fraksi, Bupati Tanggapi
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2005, telah Pejabat Bupati Drs Hadi Sutanto sampaikan kepada DPRD. APBD Kutai Kartanegara untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp 2.316 triliun, didapat dari dana perimbangan dan PAD.
MELALAUI Sidang Paripura, bupati juga telah menjabarkan arah dan kebijakan umum yang diantaranya melaksanakan kegiatan pembangunan Tahun 2004 yang belum terealisasikan. Strategi dan prioritas pemerintah kedepan, ketiga fraksi di dewan yakni F Golkar, F PDI-Perjuangan dan F AKR (Amanat Keadilan Rakyat) memberikan saran dan masukan. Kemudian, melalui Sidang Paripirna susulan, eksekutif diwakilkan Asisten I Husni Thamrin memberikan tangapan. Saran F Golkar misalnya, proyek pembangunan 2004 yang telah rampung pengerjaanya agar mendapat prioritas di Anggran 2005 ini. Lantas, Pembangunan dan kegiatan yang bersentuhan dengan hajat dan hidup orang banyak seperti kesehatan, pendidikan atau bidang sosial, juga perlu mendapat suntikan anggaran. Berbeda masukan F PDI-Perjuangan, bahwa kebijakan atau program dinas/instansi yang belum sesuai antara APBD dan arah kebijakan umum. Untuk mengatasi persoalan dan kendala yang dihadapi DPRD dalam pencapaian arah kebiajkan umu, sebelum melakukan penyusunan RAPBD, diperlukan strategi dan prioritas. F PDI-Perjuangan jga mewanti-wanti untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong peningkatan mutu pendidikan, pertumbungan ekonomi, mengurangi tingkat kemiskinan atau memperkokoh integrasi sosial. Salah satu kritik F AKR agar pemerintah lebih transparan didalam penerimaan anggaran dan komitmen menyelesaikan pembayaran proyek di tahun sebelumnya. “Anggaran belanja yang harus dialokasikan Tahun 2005 ini cukup besar, disamping untuk menyelesaikan pembangunan Tahun 2004 yang belum terealisasikan, juga mengalokasikan dana untuk Pilkada. Sehingga pemerintah belum dapat menyisihkan dana cadangan,” tututr Husni Thamrin. Diakuinya, belanja Bidang Adminstrasi mengalami kenaikan anggaran di 2005 ini, diakibatkan perubahan gaji PNS dan imbas kenaikan harga BBM. Seperti saran F Golkar, pemerintah sependapat kecepatan dan ketepatan pembahasan RAPBD sangat diperlukan agar tercapainya target. “Strategi dan prioritas yang dibuat pemerintah didasari arah dan kebijakan umum APBD 2005 yang telah disepakati DPRD dam Eksekutif, diantaranya mempertimbangkan Rencana Strategi (Renstra), Arah Kebijakan Pemerintah dan kondisi situasi daerah,” ujar Husni Thamrin menanggapi saran F PDI-Perjuangan. Lantas F PDI-Perjungan yang mengingatkan sebelum dibuatkan Perda yang mengatur tentang APBD agar disiapkan berbagai dokumen? Husni Tamrin menjabarkan dokumen lampiran yang penting diantaranya, ringakasan APBD, rincian APBD, daftar rekapitulasi ABPD menurut bidang pemerintah dan unit organsisasi perangkat daerah, daftar pegawai per golongan dan per jabatan, gaftar piutang, daftar pinjaman daerah, daftar investasi daerah, daftar active tetap daerah dan daftar dana cadangan sesuai Kepemdagri No 29 Tahun 2002. “Anggaran Berbasis Kinerja yang menjadi pondasi pengalokasian anggaran, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih antara belanja dan kegiatan. Sehingga anggaran dapat dilakukan secara efisien dan efektif,” tambah Tamrin seperti yang disarankan F AKR. GyO
Fraksi Belum Singgung Anggaran Pendidikan
PEMANDANGAN umum tiga fraksi yang ada di DPRD Kukar terhadap RAPBD 2005, telah disampaikan. Mencermati pemandangan umum tersebut, tampaknya belum satu fraksi pun menyinggung soal pentingnya anggaran pendidikan ditingkatkan. Pada pemandangan umum Fraksi PDI P minta agar mutu pendidikan lebih diperhatikan, demikian juga pada Fraksi AKR. Ada pun pada Fraksi Golkar minta suntikan anggaran pada pos-pos yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan hajat rakyat, termasuk pendidikan hendaknya lebih mendapat perhatian. Secara terfokus untuk meminta agar anggaran pendidikan dipatok 20 atau 30 persen dari angka APBD, tampaknya belum diarahkan oleh ketiga fraksi tersebut. Padahal angka APBD Kukar 2005 digadang-gadang Rp2,2 sampai 2,3 triliun terdiri dari belanja aparatur Rp1,1 triliun, belanja publik Rp1,124 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibanding pencapaian APBD 2004 dari dana perimbangan pusat-daerah sebesar 18,25 persen. “Guna mendongkrak mutu pendidikan, seharusnya, anggaran pendidikan lebih utama mendapat porsi yang lebih besar,” begitu pendapat Sultan Kutai Kartanegara HAM Salehuddin ketika dimintai komentarnya soal APBD. Ia juga berharap DPRD memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan di daerah ini. Jangan sampai stagnan akibat minimnya dana yang dikucurkan untuk program pendidikan tersebut. Sebagai gambaran, Kepala Dinas Pendidikan Kukar Drs HM Idrus SY menyebutkan, pada angka perolehan APBD (dari dana perimbangan pusat-daerah) 2004 Rp1,9 triliun, program pendidikan hanya mendapat 10 persen dari angka tersebut. Minimnya anggaran pendidikan membuat sekitar 7 ribu guru masih menjeritkan soal kesejahteraan. Menjeritkan kekurangan sarana belajar mengajar, termasuk gedung-gedung sekolah banyak yang tak layak pakai. (kon)
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
APBD Diketok
Dijadwalkan, Senin 29 Maret APBD 2005 akan disahkan. Agar jadwal pengetokan tidak lagi meleset, siang dan malam Anggota Panel terlihat sibuk melakukan pembahasan. Terkadang harus diselingi ‘gontok-gontokan’, adu ergumen memilih aspirasi sakla prioritas. AKU (Arha Kebijakan Umum) yang telah disepakati adalah acuanya.
“JADWAL pengesahan APBD sangat tergantung keputusan pemerintah pusat mematok besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada,” kata Ketua DPRD Bachtiar sambil menambahkan kegiatan anggota saat ini disibukkan –bahkan harus lembur- membahas anggaran Apabila pusat telah memutuskan besarnya dana Pilkada yang harus dianggarkan daerah, APBD yang tahun ini sebesar Rp 2,316 triliun siap disahkan. Pansus Pilkada ditugasi ke Jakarta menemui Mendagri, DPR dan Menteri Keuangan meminta peryataan tertulis besarnya anggaran Pilkada yang dibebankan daerah. Tentunya masing-masing daerah memiliki kekuatan anggaran yang berbeda untuk pelaksanaan Pilkada. “Paling lambat akhir bulan ini APBD telah disahkan,” tegas Bachtiar. Kemudian, berbeda tahun-tahun sebelumnya, APBD dibahas terlebih dahulu disepakati AKU (Arah Kebijakan Umum ) antara DPRD dan Eksekutif. Tidak hanya di Kukar, daerah-daerah lain juga memiliki AKU yang tentunya tidak sama. AKU APBD dibuat formulasi kebijakan anggaran yang dimaksudkan sebagai acuan dalam pernecanaan operasional anggaran serta sebagai pedoman penyusunan APBD. “Tujuan dibuatkan AKU untuk memperjelas capaian atau kinerja pemerintah daerah berikut pengukurannya dalam satu tahun anggaran,” kata Bachtiar. AKU tiap tahun berubah yang akan tetapi tidak keluar dari rel dari tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra. Paling tidak, kesepakatan AKU yang telah dibuat ini tidak memunculkan lagi kekeliruan atau kesalahpahaman di kemudian hari. Misalkan muncul issu terdapat pembangunan yang dipaksakan atau salah satu dinas mengaku dianak emaskan atau merasa dianak tirikan. Bachtiar menjelaskan, skala prioritas yang menjadi target AKU salah satunya adalah menganggarkan dana Gerbang Dayaku untuk meningkatan ekonomi masyarakat dan pembanguan infrastruktur di pedesaan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan mengatasi kemiskinan. Dinggung pembangunan physic yang konon tidak diangrakan, Bachtiar membantah yakni tetap ada dan jalan, namun pembangunan di tahun memiliki skala dana tidak terlalu besar. UTANG Kemudian masalah utang kepada banyak kontraktor yang acap menagih (demo ke DPRD), Bachtiar tidak menampik bahwa masalah ini segera diselesaikan. Bachtiar mencatat, utang pemkab dua tahun terakhir (2003 dan 2004) sekitar Rp800 miliar yang dibagi menjadi Rp600 wajib dibayar dan Rp200 miliar harus dibayar. Artinya, pemerintah melunasi utang kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja. Kemudian, Rp200 miliar yang harus dibayarkan kepada kontraktor yang pengerjaanya belum sepenuhnya rampung. Bila sering dikabarkan sampai 12 digit utang pemkab, Bachtiar sendiri mengaku heran. Besarnya beban utang yang mau tidak mau harus diselesaikan pemerintah, tutur Bachtiar juga dampak dari Kukar yang sempat dijadikan Kabuten Percontohan tentang Otonomi di Tahun 1999. Otonomi percontohan ini menuntut Kukar mendirikan berbagai dinas yang kosekuensinya menggandeng banyak staf. Ketika muncul Otonomi Daerah yang benar, meskipun sudah banyak dinas dimergerkan, namun jumlah pegawai yang terlanjur diambil tidak mungkin dinonaktifkan. Persoalan ini yang menjadi beban belanja aparatur tiap tahunnya dan cukup besar. “Jumlah pegawai saat ini saya lihat terlalu banyak dan tidak effisen,” tambahnya GyO
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Wawancara APBD Pendidikan
SEBAGAI Ketua DPRD, H Bachtiar Effendi sangat peduli dengan perkembangan mutu maupun kualitas sumber daya manusia di Kukar yang kini berpenduduk sekitar 500 ribu jiwa. Kepedulian ini diseragamkan dengan seluruh anggota dewan melalui kesepakatan mendongkrak anggaran APBD 2005. Pada anggaran 2004 lalu hingga tahun anggaran selanjutnya, DPRD bersama eksekutif melaksanakan program meningkatan jenjang pendidikan para guru secara bergiliran. Bahkan puluhan guru dikirim ke Australia guna mendapatkan peningkatan jenjang pendidikan. Dari tahun ke tahun jumlah guru ditambah. Sarana dan prasarana pendidikan selalu diupayakan peremajaan dan pembaruannya. Hingga sekarang jumlah Sekolah Dasar (SD) di Kukar 433, SLTP 102 dan SLTA 52 unit. Ada pun jumlah guru mencapai 7 ribu, jumlah murid dari SD hingga SLTA sekitar 125 ribu. Di bawah ini disajikan hasil wawancara dengan Ketua DPRD H Bachtiar Effendi khusus mengenai apa dan bagaimana seharusnya program pendidikan dijalankan:
Berapa alokasi anggaran pendidikan yang akan dikucurkan melalui APBD Kukar 2005 guna mendongkrak kualitas sumber daya manusia?
Bidang pendidikan merupakan satu paket dengan program kebudayaan yang di dalamnya meliputi Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga. Unit-unit bidang pendidikan secara khusus bakal mendapatkan kucuran APBD untuk belanja aparatur pendidikan sebesar Rp286,494 miliar ditambah belanja publik Rp10,622 miliar. Anggaran ini tidak termasuk bantuan sosial bidang pendidikan, misal insentif guru, beasiswa, subsidi iuran pendidikan dan lainnya yang bila dikalkolasikan secara keseluruhan, maka angkanya kurang lebih 20 persen dari angka APBD Kukar Rp2,3 triliun. Upaya peningkatan yang diinginkan di bidang pendidikan ini adalah partisipasi masyarakat. Kemudian angka anak putus sekolah ditekan serendah mungkin. Paling tidak sekitar 5 hingga 10 ribu anak yang terditeksi mengalami putus sekolah bisa dihindarkan dari putus sekolah melalui program Zona Bebas Pekerja Anak dan program pendidikan, baik di tingkat SD, SLTP maupun SLTA.
Bagaimana dengan kucuran dari anggaran APBN maupun APBD tingkat I . Apakah ada yang dialokasikan untuk pendidikan di Kukar?
Sejauh ini belum diketahui besarnya bantuan APBN maupun APBD Tingkat I terhadap pelaksanaan pendidikan di Kukar. yang saya ketahui pada 2004 lalu, anggaran bantuan itu tidak ada. Anggaran pendidikan di Kukar semuanya dibebankan pada APBD Kukar sendiri. Termasuk subsidi pembebasan pungutan BP3/iuran pendidikan, beasiswa dan insentif guru. Kita memang sangat berharap, APBN maupun APBD Tingkat I bisa membantu pembiayaan pendidikan ini, sehingga bisa meringankan beban APBD Kukar. Angka APBD Kukar tahun ini Rp2,3 triliun. Angka ini dipersiapkan untuk membayar utang proyek 2002 sampai 2004. terutama proyek yang penyelesaian fisiknya 100 persen. Pembayaran utang yang disegerakan sekitar Rp200 miliar. Sedangkan yang dipersiapkan dibayar Rp600 miliar. Totalnya Rp800 miliar. Dengan demikian sisa APBD yang dimanfaatkan untuk belanja aparatur dan publik sekitar Rp1,5 triliun. Pemanfaatan APBD bersumber dari dana perimbangan pusat-daerah mulai 2005 ini berbasiskan anggaran kinerja. Karena itu pengeluaran maupun pemasukan anggaran diharuskan melalui Arah Kebijakan Umum (AKU), dengan begitu ada kejelasan pemanfaatan anggaran dan terawasi. Bila ada penyimpangan dari Arah Kebijakan Umum tersebut, jelas terbaca dan eksekutif bisa ditegur agar kembali menyesuaikan dengan Arah Kebijakan Umum.
Seperti itu pulakah terhadap anggaran pendidikan?
Sudah Pasti. Bukan hanya anggaran pembangunan fisik dan lainnya yang diharuskan berpegang pada Arah Kebijakan Umum, juga anggaran pendidikan. Dengan demikian arah kebijakan dalam memanfaatkan anggaran pendidikan betul-betul bisa menyentuh kepada kualitas pendidikan secara umum. Di Kukar diakui kualitas pendidikannya tertinggal. Penyebabnya, selain masih minimnya dana juga wilayah (medan)nya 18 kecamatan terpecah-pecah, selain itu kesadaran masyarakat dalam menyikapi peentingnya pendidikan belum merata. Lebih-lebih masyarakat yang berdomisili di desa-desa, masih apatis terhadap pentingnya pendidikan. Bila dibandingkan dengan wilayah perkotaan, misal Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kukar jelas jauh tertinggal soal mutu pendidikan. Harus diingat, tanggung jawab pendidikan bukan hanya ada pada sekolah/guru. Peran orang tua juga sangat dominan dalam menentukan anak didik bisa tumbuh berkualitas ke depannya. Bila orang tua apatis terhadap perkembangan pendidikan putra-putrinya, sehingga lengah, tidak jarang si anak dalam kehidupan sosialnya bermasalah. Untuk menghindari masalah, tentu saja peran orang tua sangat penting dalam pendidikan si anak.
Adakah pemikiran untuk mencari cara supaya kualitas pendidikan di Kukar bisa terdongkrak?
Mendongkrak mutu pendidikan memang sudah menjadi keharusan kita semua. Semua elemen masyarakat bertanggungjawab tentang yang satu ini. Saran saya, eksekutif lebih sering melaksanakan seminar pendidikan dengan melibatkan masyarakat pendidik dan para pakar pendidikan yang livelnya nasional maupun internasional. Kemudian fasilitas pendidikan dari tahun ke tahun mesti diperbaharui dan ditambah. Misal laboratorium pendidikan yang selama ini belum merata dimiliki oleh sekolah-sekolah, sudah saatnya pengadaannya direalisasikan. Yang lebih penting lagi kesejahteraan para guru ditingkatkan. Bila kesejahteraan para guru sudah memadai, tentunya konsentrasi mengajarnya lebih terarah. Saat ini kesejahteraan para guru masih diabaikan. Akibatnya banyak guru mencari kerja sambilan untuk memperoleh tambahan penghasilan. Tidak sedikit guru usai mengajar turun ke jalan, menjadi pengojek motor dan usaha lainnya, sehingga konsentrasi dalam mendidik siswa sedikit terganggu oleh kegiatan sampingan tersebut.
Lantas, cara mensejahterakan para guru? Apakah bisa dengan anggaran yang selalu minim disisihkan untuk program pendidikan?
Jelas tidak bisa bila anggaran pendidikan selalu lebih kecil dibanding anggaran pembangunan fisik. Ini memang serba salah. Bila kita tidak membiayai pembangunan fisik, maka daerah ini kekurangan sarana dan prasarana umum. Satu-satunya jalan untuk bisa mensejahterakan para guru, memang melalui penambahan anggaran. Hal ini memang patut menjadi perhatian eksekutif ke depannya nanti. (kon)
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ REDAKSIPerdayakan “Asset Daerah”Oleh Redaktur Khusus Garda Rakyat: S Fathullah SSos
SEBAGIAN masyarakat telah menjadikan situs www.dprdkutaikartanegara go.id menjadi salah satu media untuk menyampaikan uneg-uneg. Salah seorang yang kerap mengklik situs ini, mengkritisi bahwa media resmi milik DPRD yang berkompeten untuk menindak lanjuti "aspirasi" masyarakat, terutama disektor pelayanan Publik (BKD), disinyalir telah melakukan "ilegal SK.T3D". Berangkat dari kritik rekan ini, saya tampaknya tertarik untuk memberikan komentar Diawal tahun 2004 yang lalu, permasalahan ini juga sempat muncul dan kembali terulang, namun sampai masalah ini terulang lagi, tidak ada langkah konkrit dari pihak tertentu yang menindak lanjuti atau melakukan upaya-upaya "penertiban" terhadap oknum tersebut, apakah karena sulit dibuktikan atau ada faktor-faktor lain, kita tidak tahu. Pada saat itu, kami pernah mengusulkan sebuah win-win solution sebagai berikut : Dari Informasi surat kabar daerah, terdapat 6000 lebih Tenaga Tidak Tetap Daerah / "asset daerah" yang terdaftar dan ditanda tangani langsung oleh Kepala BKD setiap tahunnya, sebuah potensi yang sangat luar biasa jika dipandang dari persfektif ekonomi.Kita menyarankan kepada Daerah saat itu, agar setiap orang karyawan dikenakan uang jaminan 3 juta perorang (atau berapa saja sesuai kesepakatan) dikali 6000 saja, terhimpun dana segar 18 milyar setiap tahun, yang bisa dipinjam Pemkab untuk membangun berbagai sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, perumahan, air bersih dan lain-lain. Uang jaminan ini tidak hilang begitu saja, selain diatur dapat dimanfaatkan oleh Pemkab dan penggunaanya diawasi secara ketat, uang ini pada tahun kedua atau ketiga dapat diambil kembali tanpa bunga, oleh yang bersangkutan jika : 1.Berhenti atau diangkat menjadi PNS. 2.Meninggal dunia (diambil ahli waris). 3.Sampai waktu yang telah ditentukan. Namun jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran serius, seperti aturan disiplin, kriminal dll, atau mengundurkan diri, maka uang jaminan tersebut secara mutlak menjadi milik Pemkab. Mekanisme ini tentunya harus dibicarakan dulu secara serius oleh Bupati, DPRD dan instansi terkait, apakah bisa diatur melalui Perda atau aturan-aturan lainnya yang sesuai dengan semangat otonomi daerah, dimana daerah otonom dengan memanfaatkan sumberdaya alam dan manusia yang dimilikinya, mampu mandiri untuk membangun daerahnya.(Untuk menemukan benua-benua baru, Anda harus mau menghilangkan pandangan dari pantai ; Brian Tracy). Tidak dapat kita pungkiri, Permasalahan klasikal hampir semua Daerah ditanah air adalah, sering macetnya perimbangan keuangan yang menjadi jantung ekonomi diera otonomi daerah, yang selama ini ternyata hanya sekedar "indah kabar dari berita" saja, terbukti dari sekian "triliyun" yang diajukan, dalam hal ini oleh Pemkab.Kukar, kepada Pemerintah Pusat, sejak tahun 2000 sampai saat ini, selalu molor turunnya, itupun harus "mengemis-ngemis" dulu, disatu sisi berbagai program yang telah disusun rapi oleh DPRD dan Bupati jadi berantakan, pelimpahan pegawai pusat dan kewenangan "kering" begitu deras di serahkan oleh pusat ke Daerah, sementara uang perimbangannya turun bak tetesan air dibatu tes..tes..tes… Mencuatnya masalah utang terhadap para kontraktor yang baru-baru ini melakukan aksi demonya di DPRD Kab.Kukar, sebenarnya tak terlepas dari “Andil” Pemerintah pusat yang tidak konsisten mengucurkan dana perimbangan sesuai jadwal, disatu pihak program pembangunan yang telah disusun berdasarkan aspirasi masyarakat sangat mendesak untuk dipenuhi, namun disatu pihak uang perimbangan selalu molor cairnya dari Pemerintah Pusat, tak heran kalau banyak Daerah yang harus jungkir balik berutang dengan pihak ketiga, bahkan secara tidak langsung kepada masyarakatnya sendiri, demi mengejar ketertinggalan pembangunannya dari Pemerintah Pusat. Nah, mengapa salah satu "sumber PAD" yang sangat jelas, segar dan saling menguntungkan ini tidak kita manfaatkan secara legal dan formal? Daripada hanya dinikmati oleh oknum-oknum tertentu saja, lebih baik Pemkab Kukar secara transparan, akuntabel dan profesional mengelola dana 18 Milyar tersebut untuk “membantu” akselerasi pembangunan di daerahnya, yah semacam obligasi kecil-kecilanlah… Ini hanya sekedar saran dan pendapat saja, mudah-mudahan dapat menjadi bahan bangunan eehh.. maksud saya bahan pemikiran bagi orang-orang pintar di Kabupaten Kutai Kartanegara tercinta ini..... “ Lebih baik makan ubi kayu dalam realita, dari pada makan roti pakai keju, ceres campur mentega tetapi hanya dalam mimpi” KESIMPULAN: Dari hasil pertemuan antara mahasiswa dengan DPRD Kukar , beberapa hari lalu disinyalir membengkaknya anggaran belanja aparatur yang mengalahkan anggaran belanja public pada RABPD 2005 disebabkan kelebihan pegawai. Jumlah pegawai yang ada sekarang ini, tercatat sekitar 16 ribu lebih terdiri 10 ribu PNS dan 6 ribu T3D. Dugaan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat BKD seperti yang dituduhkan ‘rekan’ melalui situs www.dprdkutaikartanegara.go.id (mudah-mudahan hanya sekedar dugaan saja). Ini sangat disayangkan apabila asset yang begitu besar ini tidak dapat ‘dimanfaatkan’ secara effektif dan efesien serta berdaya guna dan berhasil guna. Ada beberapa manfaat yang dapat diambil pemkab dalam menyikapi masalah ini. 1. Dengan adanya uang jaminan, pemerintah mendapatkan tenaga yang diharapkan mampu bekerja secara profesional. 2. Adanya uang jaminan tersebut, sambil menunggu cairnya dana perimbangan, dana segar tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan sesuai program. Khususnya program yang telah dirancang pada Triwulan I yang bersifat sangat mendesak. 3. Mengurangi angka pengangguran.
Mutu Pendidikan dan APBD Oleh : Darkoni
SETELAH kurang 2 tahun Tabloid Garda Rakyat yang diolah DPRD Kukar, terbit bermuatan segala macam informasi. Bahkan dalam dua bulan yang lalu isinya lebih didominasi oleh unjukrasa penolakan Pj Bupati Kukar Awang Dharma Bhakti, kini kami kembali berbagi informasi. Kami sebut berbagi, karena kami tidak berniat menggurui pembaca yang budiman. Pada terbitan bulan ini, kebetulan pula menjelang disahkannya APBD 2005 Kukar, tabloid yang diolah di DPRD mencoba memberikan gambaran tentang kucuran dana APBD kepada program pendidikan. Mengapa pendidikan dijadikan muatan utama pada Garda kali ini, itu tak lain agar mutu maupun kualitas pendidikan di Kukar bisa lebih dipacu dan dipicu. Kita semua tentunya gelisah, karena berdasarkan hasil kajian Diknas, Kukar berada di urutan ke-9 dari 13 kabupaten/kota di Kaltim yang tertinggal mutu pendidikannya. Sebagai gambaran, seorang kepala SD Negeri di Kukar mengirim surat kepada DPRD, di luar amplop tertulis, “Kepada Kepala Bagian Pendidikan DPRD Kukar” Maksudnya, tentu Kepada DPRD Kukar yang Membidangi Pendidikan (Komisi IV). Hal ini tentunya mencerminkan, betapa rendahnya mutu pendidikan kita sampai pada abad ini. Seorang kepala sekolah, keliru menuliskan alamat tujuan suratnya, bagaimana dengan murid yang dididiknya. Pernah ditanya seorang murid kelas 5 SD di Tenggarong, siapa nama Presiden RI sekarang ini, si murid tak bisa menjawab, alasannya lupa. Gagalkah guru mendidiknya, atau muridnya yang memang daya tangkapnya kurang? Padahal masyarakat Kukar bertekad untuk menjadikan pendidikan ini sebagai paspor masa depan. Kita lebih miris lagi ketika mendengar mantan Wakil Presiden RI Hamzah Has menyatakan, dari 170 negara di Asia, Indonesia sebagai negara ke-112 yang mutu pendidikannya terkebelakang. Malaysia yang pernah meminta bantuan guru dari Indonesia, saat ini malah berada diperingat ke-50. Sedangkan Vietnam yang negaranya pernah porak poranda akibat perang saudara dari tahun 60-an sampai 70-an, justru berada di urutan ke-109. Nah, negara kita yang sudah menjalani masa kemerdekaan setengah abad lebih, malah jauh di bawah Vietnam. Kenyataan inilah yang perlu kita ubah. Caranya, tentu saja membutuhkan kesadaran kita sebagai elemen masyarakat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas SDM. Melalui Garda yang diterbitkan secara rutin dua kali dalam sebulan ini, kami mencoba sumbang pemikiran melalui suara anggota DPRD. Tentu saja anggaran untuk program pendidikan itu jangan sampai lebih rendah dibanding program lainnya. Belajar dari kenyataan terdahulu, anggaran pendidikan masih minim, yakni sekitar 10 persen dari APBD. Bila dibandingkan dengan program membiayai perjalanan dinas aparat, anggaran pendidikan itu kalah jauh. Seharusnya anggaran pendidikan jauh lebih besar dibanding anggaran lainhya. Ini bila ingin mencapai cita-cita untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Setidaknya besaran anggaran pendidikan diatas 30 persen dari jumlah APBD.
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ ASPIRASI
- Mahasiswa Demo BBM Naik, Dewan Jangan Diam
Kenaikan harga BBM menyulut aksi unjuk rasa di berbagai kota, termasuk Kabupaten Kukar. Puluhan mahasiswa Unikarta yang tergabung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tenggarong, demo Kantor DPRD. Mereka menyuarakan keprihatinannya atas pencabutan subsidi BBM oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono dan Jusuf Kalla, akan berimbas kehidupan masyarakat kecil.
MAHASISWA menyerukan agar para wakil rakyat segera menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM yang hanya akan merugikan masyarakat kecil dan miskin. Kehidupan rakyat yang tidak menentu dengan pendapatan yang stagnan, tentu bukan jalan keluar yang baik apabila harga minyak tetap dinaikkan. Akan berimbas terhadap seluruh komiditi perdagangan termasuk bahan kebutuhan pokok. Sikap pemerintahan pusat yang berkeras menaikkan harga minyak tersebut tentunya bukan langkah pintar. Mahasiswa mengganggapnya sebagai langkah pengkhianatan kepercayaan rakyat dan harus ditolak. Masih banyak jalan lain untuk menyelematkan perekonomian negara selain menaikkan harga BBM. Tuntutan tertulis mereka yang disampaikan kepada Marwan Sp, Martin Apuy dan I Made Sarwa -3 anggota legislatif yang menerima mereka di Ruang Panmus DPRD- meminta dewan bersikap menolak terhadap kenaikan harga BBM. Mahasiswa juga menuntut agar dewan membuat surat keberatan terhadap kebijaakan pemerintah pusat. Made Sarwa, Martin Apuy dan Marwan, sependapat dengan tuntutan mahasiswa menolak kenaikan BBM dan aspirasi tersebut akan segera ditindak lanjuti. Usai pertemuan, Marwan Sp dan Martin Apuy mengaku sangat menentang kenaikan ini karena eksesnya jelas, yaitu merugikan rakyat kecil. Berkaitan dengan tuntutan mahasiswa, yang meminta agar dewan bersikap menolak secara kelembagaan terhadap kenaikan minyak tersebut, baik Marwan maupun Martin mengaku akan membicarakannya dengan pihak pimpinan dewan. Namun dapat dipastikan kepada mahasiswa, baik suara wakil rakyat, tetap akan menolak terhadap kenaikan BBM. Pemikiran Anggota Fraksi PDIP Edy Mulawarman, berkaca melihat aksi demo diberbagai kota menentang kenaikan BBM ini, pemerintah semestinya meninjau kembali kebijakan. Saat ini masyarakat masih belum siap untuk menanggung beban ekonomi yang terelalu berat. Edy berharap pemerintah daerah -Pj Bupati- mampu menyikapi kondisi riil masyarakat di lapangan, diantaranya banyak yang belum sanggup untuk menanggunng beban kenaikan BBM. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mempunyai sebuah program untuk mengatasi dampak kenaikan BBM di daerah ini. Program antisivatif ini, rakyat di daerah ini tentu akan terhindar dari dampak serius kenaikan harga BBM. Salah seorang pentolan HMI, Andriyansyah kepada Garda Rakyat -disela-sela aksi- menegaskan, penolakan terhadap langkah pemerintah pusat itu memang harus segera dilakukan. Tidak adil apabila hanya masyarakat yang harus menanggung beban keuangan negara. Diantaranya, tegas Andri mengurangi fasilitas mewah yang diterima pejabat negara. Menteri atau presiden yang sudah terbiasa menggunakan mobil dinas jenis Volvo, sebaiknya diganti mobil berharga murah. Juga fasilitas pemeliharaan, jangan lagi dibebankan kepada negara, tetapi dibebankan kepada invidu masing-masing yang mendapatkan mobil tersebut. Pemerintah pusat juga harus tegas dalam mengatasi korupsi, termasuk dengan pengambil alihan berbagai asset koruptor yang telah lari keluar negeri. Jalan ini ditempuh agar rakyat tidak perlu dibebani dengan kenaikan harga BBM. Pemerintah pusat semestinya mampu menyelenggarakan sebuah pemerintahan yang sederhana dan hemat, tidak hanya mengambil jalan pintas dengan menaikkan BBM. Rin
BBM Naik, Masyarakat Cuek
MASYARAKAT sepertinya sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM. Terlihat di daerah-daerah lain –melalui media elektronik/TV- masyarakat yang susah semakin susah. Berbeda masyarakat Kukar yang tidak menunjukkan reaksi alias memilih cuek. Hanya mahasiswa yang beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM yang berimbas melonjaknya harga-harga bahan pokok lainnya. Kalaupun ada obrolan diantara mereka, yang diperdebatkan justru tingkat kenaikan harga barang di pasaran, termasuk BBM. Ada yang menanyakan, apakah harga bensin sudah naik, kalau naik harga di tingkat eceran berapa. Demikian pula harga Sembako di dua pasar yakni i Pasar Sore dan Tangga Arung, masih stabil. Garda yang sempat bertanya dengan beberapa pedagang dan penjual mengatakan harga beras sejauh ini tidak mengalami kenaikan. Kecuali beras yang dikemas asal pabrik. Harga gula pasir yang tidak mengalami kenaikan berarti. Memang, beberapa kebutuhan lain mengalami perubahan hargaRp250 rupiah hingga Rp500 rupiah per kilo. Bahkan untuk sayuran lokal tidak mengalami kenaikan harga sama sekali. Beberapa pedagang yang sempat mendapat pertanyaan, hanya tertawa ketika ditanyakan kenapa harga sayurannya tidak naik. “Mau naik bagaimana? Ini saja nanamnya tidak memerlukan biaya besar jadi belum naiklah, “ ucap salah seorang penjual sayuran. Berbeda dengan sembako yang ternyata tidak mendapatkan kenaikan harga yang signifikan, BBM justeru melambung tinggi harganya beberapa saat setelah kenaikannya diumumkan presiden. Jika harga di SPBU masih Rp1400 rupiah perliter, harga pada tingkat eceran melambung tinnggi. Untuk sebotol bensin murni (1 botol, sekitar 1 perempat liter lebih banyak dari satu liter), pengecer menjualnya dengan harga Rp3000 rupiah. Alasan kenaikan harga hingga 3 ribu perbotol tersebut, para pengecer ketika membeliu di SPBU dengan membawa jerigen, diberikan harga yang lebih mahal daripada pembeli lainnya. “Kami mengambil di pom, harganya sudah mencapai Rp1700 perliter,” ungkap salah seorang pengecer BBM dijalan KH Dewantara. Beberapa pengecer yang sempat berbincang-bincang dengan media ini, ketika ditanya mengenai tanggapannya atas kenaikan BBM, dengan tegas mengakui pihaknya telah salah memilih dalam pemilu presiden yang lalu. Mereka menilai, kepemimpinan SBY Kalla, telah mengkhianati kepercayaan masyarakat miskin yang menggantung hidup pada perubahan yang dijanjikan SBY. Namun, setelah kenaikan harga minyak, semua harapan yang begitu besar dan bersinar-sinar itu kemudian mulai memudar dengan sendirinya. Ketika dikatakan mengenai adanya kompensasi bagi masayarakat miskin sebagai ganti mnengatasi kenaikan BBM, masyarakat di daerah ini ternyata jauh dari optimis. Beberapa orang diantaranya bahkan menjelaskan, belajar dari pengalaman pada masa lalu, program serupa hanya hebat dalam teorinya di tingkat pusat saja. Sedangkan untuk daerah, meskipun sampai, ada beberapa program yang diaku-aku sebagai program salah satu partai tertentu, pejabat tertentu dan ada pula yang dikorupsi seperti kasus dana penyaluran raskin (beras miskin) di Kecamatan Muara Kaman beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan kompensasi kenaikan harga BBM itu, salah seorang mahasiswa Unikarta, Andriyansyah mengaku sama pesemisnya dengan masyarakat mengenai penyaluranny di daerah ini. Ketua Bidang Lingkungan HMI Tenggaring itu menegaskan, banyak contoh dari penyimpangan di masa lalu yang menyebabkan ia secara pribadi ragu, apakah dana kompensasi tersebut benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkannya. “Selama ini penyaluran dana serupa, memang memiliki banyak kekurangan, sehingga kita cukup meragukannya,” ucap Andri Sementara itu, tidak seperti bensin, solar dan premium yang mengalami kenaikan signifikan, sesuai janji pemerintah pusat, harga minyak tanah untuk rumah tangga ternyata tidak mengalami kenaikan sama sekali. Bila di daerah lain keberadaanya cukup langka akibat ulah spekulan, di daerah ini minyak tanah relatif mudah didapatkan. Dan hargannya masih berkisar antara Rp1200 hingga Rp1300 rupiah perliter. Rin +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ ASPIRASI Warga Maluhu Keluhkan Proyek ‘Siluman’
Peningkatan badan jalan sepanjang 7 KM di Kelurahan Maluhu-Tenggarong, boleh dikatakan proyek siluman. Tanpa papan nama, tidak diketahui nama nama kontraktor dan Lurah setempat Sulino mengaku tidak tahu menahu.
PENGERJAAN jalan yang awalnya sangat didambakan warga, akhirnya justru menimbulkan masalah. Sulino mengaku priode 2003 lalu, warga menginginkan jalan di kelurahan itu segera diperbaiki dan ditingkatkan -keadaanya telah sangat memprihatinkan. Namun, saat ini warga justru mulai mengeluhkan lambannya pengerjaan proyek itu oleh pelaksana. Setelah pengupasan Januari lalu, jalan sepanjang 7 KM itu malah menyulitkan warga, bila hujan turun keadaannya menjadi becek dan berlumpur. “Kami hanya diberitahu bahwa kontraktor yang menangani PT Marga Unggul Utama (MUU),” kata Sulino. Warga Maluhu juga mulai meragukan kelangsungan proyek jalan , pasalnya proyek yang ditangani pengawas lapangan PU Zainal Abidin tidak pernah menunjukkan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada kelurahan setempat. Siulino geleng kepala tnada tidak tahu apakah proyek tersebut masuk luncuran anggaran 2004 atau belum masuk anggaran 2005. Apalagi dalam peningkatan yang diserta pelebaran jalan itu, warga yang tanahnya terkena proyek belum diajak berbicara. PROYEK PRIORITAS Kepala Dinas PU Ir Sugiyanto membenarkan proyek peningkatan jalan di Kelurahan Maluhu, belum masuk dalam pos anggaran 2005. Namun ia menjamin proyek itu akan berjalan hingga selesai dan akan masuk dalam anggaran. Menyinggung mekanisme penunjukan kontraktor yang tidak melalui tender terbuka, Sugiyanto berdalih bahwa persoalan itu merupakan warisan kebijakan sebelum ia menjabat. “PU saat ini hanya meneruskan kebijakan itu,” katanya. Proyek jalan Maluhu dipandang Sugiyanto merupakan prioritas dan kebutuhan mendasar warga yang diperkuat surat permintaan tertulis yang disampaikan pihak kelurahan dan kecamatan beberapa waktu lalu. “Foor financiring itu masih warisan kemarin. Namun karena poyek ini prioritas, tentu akan kita kerjakan secara professional sekaligus menjawab imej negative,” tamabah Sugiyanto. DIPERTANYAKAN DEWAN Ketika persoalan proyek peningkatan jalan Maluhu ini dikonfirmasi kepada komisi II, beberapa orang anggota yang sempat ditemui, merasa kaget dengan mekanisme proyek yang sedang dikerjakan PU itu. Beberapa diantaranya menegaskan, sebuah proyek publik yang didanai melalui APBD hendaknya melewati tender terbuka. “Foor Financiring itu, hanya dihalalkan terhadap keadaan luar biasa (insidentil) seperti proyek penanggulangan bencana alam, banjir, kebakaran, gempa dan lain-lain,” sahut G Asman G salah seorang anggota Komisi II. Pelaksanaan proyek yang dilakukan sebelum anggaran 2005 disahkan, sedangkan pada anggaran sebelumnya tidak tercantum, menurut Asman juga tidak dibenarkan, sesuai Kepres Nomor 80 Tahun 2003, dilarang mengikat perjanjian dalam bentuk kontrak dengan pihak ke tiga apabila dana belum tersedia. Anggota Fraksi Golkar ini juga menegaskan, seorang konsultan proyek tidak boleh memberikan jasa konsultasinya apabila tidak mempunyai badan hukum, apalagi dalam sebuah proyek berskala besar seperti proyek peningkatan jalan Maluhu yang mempunyai panjang hingga 7 Km. Untuk itu, pihaknya akan segera melaporkan persoalan ini kepada Inkindo ( Ikatan Konsultan Indonesia) Kaltim. Dari komisi, Asman dan beberapa rekannya juga memastikan akan melakukan kunjungan dan peninjauan langsung proyek jalan tersebut pada Senin (21/3) pekan depan.Rin
Tidak Berbadan Hukum
KEPALA Dinas PU dan Binamarga Ir Sugyanto, langsung melakukan peninjauan terhadap jalan Kelurahan Maluhu sepanjang 7 kilometer lebih. Dalam peninjauan itu, ia didampingi pengawas lapangan Zainal Abidin, kontraktor Mulyadi (PT Marga Utama Unggul) dan Indra selaku konsultan. Anehnya, ketika Garda ingin memperjelas keberadaan proyek siluman, Muliyadi selaku kontraktor dan Indra sebagai konsultan, bersikap tutup mulut. Indra yang datang bersama rekannya mengendarai mobil berplat luar daerah, usaha jasa konsultannya ternyata tidak memiliki badan hukum. “Kami tidak memiliki badan hukum, saat ini status kita sedang membantu Dinas PU,” jelas Indra. Kepada kontraktor, Sugyanto meminta agar pengerjaan gorong-gorong di sepanjang 7 km dapat segera diselesaikan. Hal itu penting dilakukan agar pengerjaan jalan yang telah dilakukan pengupasan secara keseluruhan tersebut, dapat berjalan sesuai waktu dan eefisien. Bahkan konsultan dan kontraktor juga diminta untuk mengubah desain jalan yang semula dirancang bahan bentonisasi, dikeraskan dengan aspal butas. Berdasarkan kultur tanah di Maluhu, pengerasan jalan lebih baik menggunakan aspal butas daripada semen. Llebih efesien dan menghemat biaya, karena nilai pembuatan jalan beton dibanding aspal ternyata cukup siginifikan bedanya. “Saya minta desain jalan ini untuk dirubah saja, karena lebih efesien bila kita menggunakan aspal butas daripada benton,” kata Sugiyanto kepada kontraktor dan konsultan jalan tersebut . Untuk rincian teknisnya, jalan tersebut akan diperlebar hingga mencapai 5 meter, dengan penambahan bahu jalan 1 meter dan lebar aspal dtambah 1 meter, sehingga jumlah lebar keseluruhan jalan itu mencapai 7 meter. Untuk lebih memantapkan perencanaan tersebut, Sugyanto kemudian mengajak pihak konsultan dan kontraktor untuk mengadakan rapat tertutup. Selama ini banyak pihak membayangkan, membangun daerah ini sangat mudah. Didukung biaya yang ada, tidak ada lagi terkendala menjalankan berbagai program. Lantas menjadi sebuah ukuran umum yang selalu mengkritik beberapa kebijakan dan kinerja Dinas PU, apabila tidak sesuai harapan mereka. Banyak faktor dan indikasi yang menjadi perhitungan. Membangun dan menunjuk proyek juga harus dipilah-pilah dahulu prinsip urgenitasnya. Tidak semua usulan proyek yang masuk lantas disetujui. PU mesti meninjau dan memperhatikan keadaan di lapanngan, apakah usulan itu memang sesuai dengan kebutuhan mendasar warga, apabila tidak, tentu ditolak. Mengenai proyek peningkatan jalan Maluhu, semestinya tidak dikerjakan secara foor financiring, namun proyek itu juga telah memenuhi syarat urgenitas, dimana jalan di kelurahan itu telah lama rusak, sehingga menyulitkan warga. Apalagi usulannya telah melalui mekanisme yang berlaku, yakni melalui lurah dan kecamatan. Belum masuknya proyek itu dalam anggaran 2005, tidak terlalu dipersoalkan, menurutnya sepanjang pihak kontraktor mampu mengerjakan dan proyek yang ada merupakan kebutuhan mendasar warga, tentu saja boleh dikerjakan. Sebagai contoh, ia menunjuk proyek bangunan sebuah SD yang saat ini telah selesai dikerjakan meskipun belum masuk anggaran. Pengakuan Sugyanto, proyek jalan Maluhu adalah proyek yang terakhir dikerjakan dengan cara foor financiring. Pada proyek-proyek selanjutnya, pihaknya tentu saja akan melakukan penunjukan rekanan melalui tender terbuka. “Proyek kali ini adalah pengecualian, warisan kemarin, ke depan tentu tidak boleh lagi,” tegasnya. Rin
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ ASPIRASI
Warga Blokir Jalur Tambang Kitadin
Warga Desa Embalut nekat memblokir jalan tambang PT Kitadin, tepatnya di di L4 Desa Bangunrejo. Perusahaan asal Thailand bergerak penambangan batubara dituntut warga untuk ganti rugi atas lahan yang telah dibebaskan perusahaan dengan alasan tanah tersebut adalah hak milik orang tua.
Menyikapi pemblokiran jalur tambang, Banfu Kitadin yang sebenarnya telah memberikan ganti rugi terhadap pemilik tanah, berdasarkan sertifikat kepemilikan, mengambil langkah persuasif. Selain melaporkan persoalan itu kepada kepolisian setempat (Polsek Teluk Dalam), perusahaan juga mengundang Komisi I DPRD Kutai Kartanegara untuk membahas permasalahannya di Kantor Kitadin, Senin (14/3). Dalam pertemuan itu, manajemen Kitadin yang terdiri atas Chumpon dari Thailand yang menjabat sebagai Deputy Direktur Opersional dan Ir Syalisman Manager Administrasi, menjelaskan, penyetopan jalur itu dilakukan warga Embalut, lantaran perusahaan tidak mau memenuhi tuntutan warga. Perusahaan berpandangan, ganti rugi hanya dapat diberikan kepada pemilik lahan yang sah, dibuktikan dengan keterangan hukum yang lengkap. Warga Embalut yang menuntut ganti rugi itu, hanya memiliki bukti kepemilikan berupa segel keluaran 1986, sedangkan warga transmigrasi yang mendapatkan ganti rugi, memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat keluaran 1983. Kepada anggota Komisi I yang terdiri atas Ketua Ir Martin Apuy, Wakil Ketua I Made Sarwa, anggota Maghdalena HA dan H Hermain D BA, perusahaan juga menjelaskan kebijakan mereka, yang tidak akan memberikan ganti rugi dua kali terhadap lahan yang sama, kecuali diputuskan melalui jalur hukum di pengadilan. Dalam persoalan kali ini, perusahaan juga telah mengambil kebijakan mengalah dengan memberikan tali asih, yang jumlah keseluruhannya telah mencapai Rp 100 juta lebih. Dijelaskan, sebagai pembeli lahan, Kitadin sebenarnya tidak terlibat langsung dalam silang sengketa itu, namun memandang persoalannya sangat prinsip, perusahaan juga telah proaktif dalam mencari jalan keluar. Diantaranya dengan melakukan berbagai pertemuan dan memfasilitasi pertemuan antara pengklaim dan pemilik sertifikat. Warga Embalut sebenarnya telah sempat menyatakan kesediaannya untuk mundur dari tanah yang disengketakan, bila benar ada sertifikat dari warga penggarap (transmigrasi). Namun, atas bujukan dari beberapa pihak yang ternyata adalah orang dari luar desa, warga kemudian bersikeras menuntut ganti rugi atas lahan yang ada. Melihat persoalan yang krusial itu, manajemen perusahaan kemudian menyarankan warga yang menuntut untuk menempuh jalur hukum, bila dinyatakan sah oleh pengadilan, perusahaan bersedia untuk memberikan ganti rugi serupa atas lahan. Tetapi warga tidak mau persoalan itu dibawa ke jalur hukum, sehingga kasusnya tidak kunjung selesai. Pihak Komisi I menanggpi presentasi perusahaan menjelaskan, mereka sebagai perwakilan rakyat di legislatif, sangat konsen dalam menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD akan bertindak sebagai fasilitator bagi kedua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat. Namun, menyangkut kepemilikan tanah di L 4 yang saat ini sedang bermasalah, dewan melihat perlu adanya sebuah uji keabsahan, baik terhadap sertifikat warga L 4 maupun segel yang dimiliki warga Embalut. Hal itu penting dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan pada kemudian hari. Ketua Komisi I Ir Martin Apuy menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Pertanahan, Dinas Transmigrasi dan berbagai pihak terkait dalam waktu dekat ini. Kepada masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan tambang, pihaknya mengimbau untuk segera membuka dan mempercayakan persoalan itu melalui jalur musyawarah. Pemblokiran itu tidak hanya merugikan perusahaan semata, tetapi juga merugikan warga desa sendiri. Berdasarkan keterangan perusahaan, ada sekitar 2400 karyawan yang berasal dari desa-desa sekitar, termasuk Embalut yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan. Bila jalan tambang ditutup dalam waktu lama, tentu akan berimbas kepada keuangan perusahaan yang buntutnya akan merugikan karyawan sendiri. Sedangkan I Made Sarwa kepada semua pihak yang hadir dalam pertemuan itu mengimbau, agar warga tidak mudah terpengaruh terhadap bujukan orang dari luar desa. Warga cukup mempercayakan persoalan itu kepada wakil mereka di legislatif, Made berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang masuk selama masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perusahaan Abaikan Masyarakat - Picu Konflik
MENANGGAPI persoalan pemblokiran jalur tambang, yang terjadi di L 4 Desa Bangunrejo Kecamatan Tenggarong Seberang, oleh warga Desa Embalut yang mengklaim, lahan yang akan diekploitasi PT Banfu Kitadin, adalah tanah orang tua mereka sebelum dilaksanakannya pemekaran desa beberapa tahun lalu. Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Ir Martin Apuy menjelaskan, persoalan serupa sebenarnya sudah seringkali terjadi, tidak hanya dialami Kitadin, namun juga oleh perusahaan tambang lainnya di berbagai wilayah Kukar. Menurut Martin, terjadinya penyetopan operasional tambang itu biasanya terkait akan berbagai hal. Selain faktor kepemilikan lahan, persoalan juga dipicu oleh masalah lingkungan dan tenaga kerja. Untuk persoalan lingkungan, apabila perusahaan konsisten menjalankan aturan pemerintah yang tercantum dalam Amdal (Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan), tentu tidak akan terjadi tuntutan dari pihak warga. Demikian pula persoalan perekrutan tenaga kerja, apabila perusahaan juga telah melakukan perekrutan tenaga kerja dengan memberikan prioritas kepada warga sekitar tambang, pihak perusahaan tentu saja tidak akan mendapatkan masalah, dengan warga sekitarnya. Namun yang seringkali terjadi adalah, perusahaan tidak begitu peduli dengan lingkungan, sehingga kehidupan warga bukannya mendapatkan peningkatan, justeru sebaliknya, mereka menderita akibat lingkungannya yang rusak. Perekrutan tenaga kerja yang tidak memberikan kesempatan pada warga sekitar lokasi tambang, juga potensial menyebabkan buruknya hubungan antara perusahaan dan warga. Warga yang hanya menjadi penonton, tentunya cemburu apabila melihat juteru orang luar yang mendapatkan keuntungan, dari keberadaan perusahaan di daerah mereka. Apabila dibiarkan, mereka tentu akan membuat langkah-langkah yang dapat mergikan perusahaan. Untuk itu, tambah Martin, sangat positif apabila perusahaan dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Adakan pendekatan terhadap warga sekitar, baik melalui isu lingkungan, perekrutan tenaga kerja, program Comdev maupun persoalan kepemilikan lahan. Hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat, tentu akan memberikan nilai lebih. Hal senada juga disampaikan I Made Sarwa Wakil Ketua Komisi I, ia menegaskan, sebenarnya setiap perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, selalu memiliki persoalan dengan masyarakat. Untuk mengatasinya tidak begitu sulit, cukup perusahaan merelisasikan berbagai janji kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang. Perusahaan hendaknya menjaga sikap dengan masyarakat, tidak melakukan pendekatan yang arogan, dan selalu memperhatikan kepentingan mereka. Di bidang likungan, Made juga meminta agar perusahaan, memperhatikan persoalan penghijauan kembali bekas lokasi yang telak dieksploitasi. Meskipun tidak mengembalikan pada keadaan lingkungan sebelumnya, namun mendekati saja sudah cukup. Menanggapi komentar pihak Komisi I tersebut, Deputi Direktur Opersional PT Banfu Kitadin di daerah ini, Chumpon, menegaskan, untuk semua hal yang dikemukakan dewan itu, pihaknya sangat konsisten melaksanakan. Pria asal Thailand ini menjelaskan, Banfu, di manapun melakukan operasi pertambangan selalu memiliki konsep sosial, tidak hanya menambang kekayaan buminya saja, tetapi juga komit untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Mengenai persoalan tenaga kerja, dari 4 desa yang berada di sekitar lokasi tambang, PT Kitadin telah memiliki karyawan langsung sebanyak 1600 orang, ditambah dari kontraktor perusahaan yang juga merekrut tenaga kerja dari sekitar desa sebanyak 1200 orang. Demikian pula dengan persoalan Comdev, turut di perhatikan perusahaan, sehingga keberadaan mereka memberikan nilai lebih, bagi warga Desa Bangunrejo, Embalut, Kertabuana dan Separi I. Untuk program Comdev, perusahaan memiliki sebuah program yang bersifat bottom up planing. Untuk menjalankan program itu, perusahaan telah membentuk sebuah komite yang beranggotakan perwakilan warga setempat. Apa yang menjadi kebutuhan warga akan diakomodir untuk kemudian dijalankan. Namun, Chumpon juga mengakui, pihaknya seringkali mendapatkan kesulitan bila menghadapi persoalan ganti rugi, seringkali terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan di wilayah itu. Untuk mengatasinya, perusahaan kemudian mengambil kebijakan, dengan hanya memberikan ganti rugi kepada pihak, yang dapat menunjukkan dokumen yang sah dan lengkap.
- Perusahaan dan Masyarakat Kenapa Selalu Berselisih
SEBAGAI daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA) Kabupaten Kutai Kartanegara, diminati banyak investor dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi. Mereka mendirikan banyak perusahaan pertambangan di daerah ini, yang bergerak di bidang penambangan batubara, eksploitasi hutan maupun berbagai sektor lainnya. Keberadaan perusahaan yang sedemikian banyak dan besar di daerah ini, tentu saja memberikan nilai lebih bagi daerah sehingga digelari sebagai kabupaten terkaya di Indonesia. Namun, kehadiran perusahaan yang memberikan banyak pemasukan bagi kas daerah itu, ternyata tidak begitu populer bagi masyarakat. Banyak warga di berbagai desa dan kecamatan, justeru memproklamirkan pertentangan, mereka kemudian menuntut agar perusahaan lebih peka, baik secara sosial, ekonomi, kultur maupun lingkungan. Keberadaan sebuah perusahaan pertambangan di desa tertentu yang semula di dukung masyarakat, tidak jarang mendapat tantangan di kemudian hari. Biasanya warga merasa tidak puas, ketika perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, ternyata tidak memperhatikan kehidupan sosial ekonomi warga lokal. Perusahaan gagal menempatkan diri sebagai pihak pengentas keterbelakangan, warga hanya menjadi obyek yang tidak tersentuh, sehingga menyebabkan gejolak dan kecemburuan dari sanubari warga. Kebijakan pihak investor yang tidak memperhatikan kultur atau budaya masyarakat setempat juga menjadi persoalan, banyak perusahaan yang akhirnya harus menunda rencana eksploitasinya di wilayah tertentu, hanya karena kaku dalam menetapkan kebijakan. Seperti dalam kasus penutupan jalur tambang PT Kitadin beberapa waktu lalu, terjadi lantaran lalainya pihak perusahaan dalam persoalan kultural masyarakat setempat, perusahaan hanya berpegang pada jalur hukum formal, sehingga mendapatkan benturan dan masyarakat asli setempat. Kasus PT Kitadin itu, tentu saja tidak perlu terjadi, apabila sebelum melakukan pembayaran terhadap lokasi tertentu meneliti terlebih dahulu latar belakangnya. Tidak hanya kepada pihak yang memiliki surat sah dan lengkap perusahaan mesti berbicara, namun juga terhadap warga sekitar lokasi yang memiliki keterkaitan historis di wilayah tersebut, juga dilakukan pembicaraan secara terbuka. Demikian juga di bidang lingkungan, banyak perusahaan ternyata tidak menerapkan kebijakan sesuai Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkunga). Berdasarkan pemantauan, Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kukar, beberapa perusahaan besar di daerah ini justeru tidak menerapkan kebijakan lingkungan secara baik. Beberapa perusahaan itu justeru melakukan pengerukan tanpa kendali, proses penghijauan yang tidak berjalan baik, pemutusan aliran sungai alam, daerah penumpukan (stokfile) yang tidak dipersiapkan secara prosedural hingga kepada debu-debu yang beterbangan, telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat lokal. Fakta menunjukkan, dalam 5 tahun terakhir, di daerah ini ternyata tidak sepi oleh berbagai aksi unjuk rasa menuntut kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar lokasi tambang. Berbagai tuntutan itu, banyak yang dapat selesai secara kekeluargaan (damai), namun banyak pula yang akhirnya hanya mengendap saja tanpa putusan yang berarti. Dengan kondisi yang sedemikian, akhirnya memancing pihak-pihak tertentu untuk turut bermain dalam berbagai persengketaan antara masyarakat dan perusahaan. Tidak jarang, dengan masuknya pihak ke tiga di dalam persoalan itu, menyebabkan persoalan yang semula telah hampir selesai, kemudian menjadi lebih meruncing lagi. Karakter warga desa dan pedusunan yang biasanya lugu dan tidak begitu mengerti mengenai mekanisme formal ataupun jalur hukum, menyebabkan banyak diantara mereka yang percaya terhadap kemampuan segelintir orang dari luar komunitasnya untuk membela hak-hak mereka. Beberapa gelintir orang yang dipercaya itu kemudian membawa persoalan tersebut pada perusahaan untuk dicari kesepakatan yang ternyata menguntungkan individu itu sendiri. Tidak jarang, persoalan sederhana yang semestinya telah selesai dengan kesepakatan sederhana akhirnya berbelit-belit, tidak kunjung selesai, lantaran tuntutan masyarakat yang diwakili orang-orang tertentu sangat di luar kewajaran. Mereka tidak hanya menutut ganti rugi dengan jumlah yang tidak sedikit, namun juga meminta berbagai kompensasi tertentu. Terhadap kelompok-kelompok yang nakal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, I Made Sarwa, dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu bahkan menunjukkan kegeramannya. Ia memberi istilah terhadap oknum-oknum masyarakat itu dengan predikat “masyarakat mintari”. Predikat itu diberikan sebagai akumulasi kejengkelaannya terhadap segilintir yang ternyata pintar mencari celah agar mendapatkan keuntungan, meskipun secara hukum, tuntutan mereka tidak mungkin berhasil. Made menganggap, tindakan segilintir orang yang memanfaatkan masyarakat yang sedang bingung untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi, sebagai tindakan yang provokatif. Sehingga ia sempat menyarankan agar orang luar yang berusaha mencari keuntungan terhadap masyarakat di sekitar lokasi tambang untuk segera ditangkap saja. Namun apapun tindakan yang dilakukan, sepanjang perusahaan tidak pernah memberikan kepedulian yang tulus terhadap masyarakat di sekitar lokasi tambang, celah-celah kecil itu tentu terbuka. Bila perusahaan hanya selalu menerapkan kebijakannya sesuai jalur formal belaka, tanpa memperhatikan sama sekali strutur sosial, ekonomi, lingkungan dan kultur masyarakat lokal, benturan akan selalu terjadi. Rin
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Masih Banyak Mobil Dinas Dipakai Pensiunan
MELALUI pemandangan umum RAPBD Kukar 2005, Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR), menyorot tajam tentang masih banyaknya mobil-mobil berplat merah yang notabene milik rakyat, masih dipakai oleh para pensiunan pejabat. Hendaknya para pejabat yang sudah mengakhiri statusnya sebagai PNS itu, bertimbang rasa dan tahu diri. Jangan sampai menjadi pembicaraan negatif rakyat soal tingkah lakunya, termasuk masih menyimpan mobil dinas. Mobil-mobil berplat merah itu bahkan sering digunakan bukan pada tempatnya, misal digunakan istri mantan pejabat ke pasar atau rekreasi keluarga. Sebagaimana disebutkan juru bicara Fraksi AKR, Marwan SP, bagaimana bisa melakukan penghematan apabila mobil-mobil dinas itu dimanfaatkan bukan pada tempatnya. Para pensiunan secara demontratif “tak tahu diri” memegang dan menempatkan mobil dinas di grasi rumahnya. Padahal dirinya sudah sekian bulan pensiun. Apa motivasinya menyimpan mobil dinas kalau bukan dengan maksud hendak menguasai. Sekali lagi, bertimbangrasalah wahai para pensiunan pejabat. Yang bukan haknya hendaknya jangan “diembat”, karena selain kena sorot rakyat, juga Tuhan tentu murka lantaran tindakan ini merupakan perbuatan korup dan juga serakah. Yang pasti menjadi dosa berkesinambungan bila mobil yang sudah bukan haknya itu terus dipakai. (kon)
APBD Besar, Unikarta Mirip SD Inpres
MAHASISWA Unikarta Tenggarong dari gabungan beberapa fakultas berunjukrasa di depan ruang sidang utama DPRD Kukar. Saat itu persis fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap RAPBD 2005. Para mahasiswa itu berorasi dan minta agar pemanfaatan APBD transparan, jangan ada lagi penggelembungan dana proyek. Permintaan yang lebih utama, dana pendidikan ditingkatkan, karena dengan minimnya dana pendidikan sampai saat ini gedung Unikarta mirip SD Inpres dan kualitasnya juga buruk.
Adalah Ir H Irwan Muchlis yang bersuara keras menanggapi aksi mahasiswa tersebut pada Senin (14/3) itu, ia membenarkan Unikarta yang ada sekarang ini tak lebih sama dengan SD Inpres. Bila dibandingkan dengan kampus perguruan tinggi lain yang ada di daerah tingkat II lainnya di Kaltim, Unikarta memang paling “buruk” tak terkecuali mutu dan kualitas pendidikan yang dihasilkan. “Saya sedih, ketika berkunjung ke Unikarta beberapawaktu lalu. Sarana dan fasilitas yang ada sangat tidak memuaskan. Bila dibanding dengan perguruan tinggi di Tarakan, sangat jauh Unikarta tertinggal dalam segala hal,” sebut Irwan ketika menerima rombongan mahasiswa itu dalam pertemuan di ruang rapat pansus DPRD bersama-sama Wakil Ketua DPRD HM Yusuf AS dan Hj Jois Lidia. Menghadapi kenyataan buruknya Unikarta, para mahasiswa menjadikan contoh bahwa pendidikan di daerah ini memang kurang mendapat perhatian, terutama dari kucuran anggaran yang bersumber dari APBD. Para mahasiswa minta agar anggaran pendidikan bisa mencapai 30 persen atau paling minim 20 persen dari angka APBD 2005 Rp2,3 triliun. Jangan sampai APBD lebih memperhatikan biaya Erau, sementara pendidikan diabaikan. Mahasiswa juga minta supaya dalam pembahasan APBD, publik dilibatkan. Yang terjadi selama ini dalam pembahasan anggaran lebih sering dilakukan secara tertutup oleh legislatif. Akibatnya muncul kecurigaan rakyat bahwa budaya menggelembungkan anggaran terus saja dikiblati oleh legislatif dan eksekutif. Mahasiswa menyatakan siap bila dilibatkan dalam pembahasan anggaran. Dengan begitu keterbukaan dan kebersamaan bisa dijadikan budaya baru dalam pemanfaatan anggaran. Irwan selaku Sekretaris Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan, sangat setuju dengan apa yang menjadi pemikiran mahasiswa. Menurutnya, keterbukaan dalam pembahasan anggaran memang perlu dilakukan supaya publik mengetahui untuk apa saja pemanfaatan anggaran. Lebih-lebih dengan adanya Arah Kebijakan Umum (AKU), maka keterbukaan itu sudah merupakan kebutuhan rakyat. “Sejak awal, saya sudah menghendaki adanya keterbukaan pada tiap pembahasan anggaran. Libatkan publik, terutama wartawan yang melalui medianya tentu bisa menyampaikan kepada publik tentang hasil pembahasan,” ujar Irwan. Tetapi, tambahnya, karena suara yang mengusulkan tentang ini hanya dirinya sendiri, maka kalah oleh suara yang lebih banyak. “Jadi kita tinggal mengetuk hati dewan lainnya, agar keterbukaan itu dilakukan,” harapnya. (kon)
Banyak Sekolah Perlu Rehabilitasi
MEMILIKI gedung sekolah dan ruangan kelas yang bagus dan nyaman tentunya menjadi impian semua siswa dan para guru disetiap daerah, menjadikan satu kebanggan bagi mereka yang dapat bersekolah ditempat seperti ini, apalagi ditunjang dengan tenaga pengajar yang berkompeten serta tersedianya berbagai fasilitas penunjang belajar dan mengajar. Bagi Kutai Kartanegara yang sat ini tengah berupaya melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDA), pembangunan sarana fisk memang menjadi perhatian yang utama, walaupun diketahui masih banyak terdapat bangunan dan ruangan kelas sekolah khususnya di Kecamatan dan Desa-desa, yang kurang referenstatif serta minim fasilitas penunjang pendidikan. Meskipun mengalami pengurangan, namun diakui jumlah bangunan gedung sekolah yang rusak, masih jauh seperti apa yang diharapkan, data dari Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara menyebutkan pada Tahun 2003 lalu, dari 3.780 jumlah seluruh kelas Sekolah Dasar (SD) yang ada diketahui 625 diantaranya rusak berat atau tidak layak untuk dipergunakan lagi, namun melalui Program Pemerintah daerah Gerbang Dayaku maka 625 ruang kelas yang rusak saat ini hanya tinggal 347 ruangan saja yang membutuhkan bantuan untuk renovasi. NamuN diluar data tersebut tentuanya diluar sana masih banyak terdapat sekolah yang perlu sentuhan langsung dari Pemerintah, karena yang tercatat hanya tingkat SD sementara sekolah lanjutan seperti SLTP dan SLTA tidak terdata, bahkan masih banyak sekolah yang harus menumpang disekolah lainnya, agar dapat melakukan aktifitas belajar mengajar, belum lagi masalah jarak antara sekolah dengan tempat tinggal mereka karena harus bersekolah dikampung sebelah untuk dapat meneruskan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Penegasan tersebut dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara HM Ali Hamdi ZA Sag pada media ini mengungkapkan bahwa data dilapangan banyak bangunan sekolah yang kurang layak, bahkan dikatakan seperti di Kecamatan Loa Janan ada sekolah yang satu ruang kelas dijadikan dua ruangaan dan hanya disekat alakadarnya saja. “Dalam setiap kunjungan kerja di sekolah selain bangunan fisik, para guru juga mengeluhkan tenaga pengajar yang kurang, khususnya bidang study inti seperti Bahasa Inggris, matematika, fisika bahkan guru olahraga dan tenaga Tata Usaha, sehingga banyak yang harus merangkap dalam mengajar,” ungkap Ali Hamdi. Sementara seperti diketahui banyak sekolah khususnya didaerah perkotaan, banyak sekolah yang kelebihan tenaga guru, sehingga kelihatan menumpuk dan tidak efektif maka sehingga Komisi IV menyarakan agar dapat dilimpahkan didaerah-daearah yang diketahui memang sangat membutuhkan tenaga guru ini. Namun demikian besar harapan kita semua untuk dapat meningkatkan semua itu, melalui wacana anggaran pendidikan minimal mencapai 20 persen dari anggran APBD maka peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dapat dibenahi, walaupun untuk tahun ini belum bisa menyentih angka tersebut namun setidaknya perhatian Pemerintah Daerah pada sektor pendidikan dapat dirasakan, meskipun saat ini pemerintah telah membebaskan biaya sekolah dari tingkat SD hingga SLTA, namun hal ini tidaklah memenuhi, karena guna meningkatan mutu pendidikan selain dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang namun juga perlu diperhatikan masalah SDM para pengajar sekaligus kesejahteraannya. Pwt
Tabel Ruang Kelas Sekolah Yang Rusak
Sumber : Disdik Pemkab Kukar Tahun 2005
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Untuk Pendidikan, Aparat Lebih Proaktif
MANTAN BUPATI Kukar Drs H Syaukani HR MM, sudah 5 tahun lebih menjalankan program Gerbang Dayaku. Salah satunya, program ini memprioritaskan pendidikan sumber daya manusia (SDM) agar ke depannya lebih bermutu. Sebagaimana dikatakannya, pendidikan berkualitas adalah paspor menuju masa depan.
Langkah nyata yang telah dilaksanakan Gerbang Dayaku, memberikan subsidi kepada seluruh sekolah, supaya yang namanya iuran pendidikan, apa pun bentuknya dan namanya, tidak lagi menjadi beban rakyat. Begitu juga terhadap mahasiswa, untuk meringankan biaya studi, seluruh mahasiswa berasal dari Kukar diberi beasiswa di atas Rp1 juta pertahun. Setelah 3 tahun lebih program subsidi itu berjalan, telah menunjukkan hasil. Kini tak ada lagi anak usia sekolah yang berhenti menjalani pendidikan atau putus sekolah. Tujuan dari subsidi itu memang menghindari anak dari putus sekolah. “Dengan dikeluarkannya subsidi. Diharapkan tak ada lagi alasan masyarakat kekurangan biaya dalam memberikan pendidikan kepada putra putrinya,” kata Syaukani. Perhatian terhadap perkembangan pendidikan bukan hanya dibuktikan dengan membebaskan rakyatnya dari putus sekolah. Juga melalui penambahan guru. Sampai saat ini jumlah guru di Kukar sekitar 8 ribu, termasuk guru dari sekolah swasta. Juga memberikan pendidikan tambahan bagi kalangan pendidik melalui program pendidikan dinas. Begitu juga sistem-sistem pendidikan lebih diperbanyak dengan melibatkan pihak ketiga, misalnya pusat-pusat kursus dan lainnya, tak terkecuali program zona bebas pekerja anak. Program ini mulai direalisasikan pada awal 2003 lalu. Semua itu dilakoni tak lain dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Saat ini di Kukar terdapat 432 sekolah dasar (SD) dengan total murid 68 ribu dan jumlah guru 3.900. Sedangkan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 101 dengan jumlah siswa 20 ribu lebih dan guru 1.300. Ada pun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 51 dengan jumlah siswa 11 ribu lebih, guru 900 lebih. Yang menjadi keluhan hingga saat ini adalah kurangnya lokal belajar dan guru. Terutama di perkotaan. Akibat dari kekurangan itu, terpaksa dalam satu kelas diisi 40 lebih murid. Bahkan dengan sangat terpaksa banyak sekolah terutama SD dijadikan dua kali masuk, pagi dan siang. Kekurangan di sektor ini sangat menjadi perhatian Pemkab Kukar. Karena itu Bupati Syaukani, minta kepada instansi (aparat) terkait untuk menambah lokal sekolah dan guru guna meningkatkan mutu pendidikan. Aparat juga diminta bisa lebih proaktif menyikapi semua itu. “Jangan sampai kekurangan ini jadi berlarut-larut,” ujar Syaukani. (kon)
Kualitas Pendidikan di Kukar Urutan ke-9, APBD Masih “Pelit”
KONSEP pendidikan di Kukar harus dievaluasi. Begitu pemikiran HM Ali Hamdi S Ag yang kini duduk sebagai Ketua Komisi IV bidang pendidikan di DPRD Kukar. “Kita harus mempelajari, mengapa mutu pendidikan di Kukar berada di urutan ke-9 dari 13 kabupaten/kota di Kaltim. Salah satu penyebabnya, pemerintah masih minim menyalurkan anggaran APBD untuk pendidikan,” katanya.
SEBAGAIMANA diketahui, dari hasil kajian Diknas di Kaltim, Kabupaten Kukar cukup tertinggal mutu pendidikannya dibandingkan daerah tingkat II lainnya. Dari 13 kabupaten/kota, Kukar berada di urutan ke-9 di Kaltim. “Kenyataan ini sungguh menggelisahkan kita semua sebagai elemen masyarakat Kukar,” kata Ali Hamdi yang di Kukar juga dikenal sebagai pendidik di sekolah swasta. Bila rendahnya mutu pendidikan di Kukar ini disebabkan wilayahnya yang terpecah-pecah dan jauh dari jangkauan program pendidikan, tidak seperti di wilayah pemerintahan kota. Hal ini perlu dipelajari. Apa betul itu penyebabnya. Sebagaimana diketahui, Kukar hingga saat ini memiliki 18 kecamatan dan 195 desa yang letaknya satu sama lain berjauhan, belum bisa dijadikan alasan untuk tidak dapat meningkatkan mutu pendidikannya. Seperti diakui Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kukar Drs HM Idrus SY, kesulitan yang dihadapi Kukar untuk meningkatkan mutu pendidikannya, adalah letak wilayahnya yang terpecah-pecah. Beda dengan pemerintahan kota, misalnya Samarinda, semua pusat pendidikannya ada dalam satu ruang lingkup yang sempit sebagaimana keberadaan sebuah kota yang semuanya tumplek di dalam kota dengan jangkauan yang mudah dan sarana maupun prasarana yang memadai. Sedangkan di Kukar, wilayahnya terpisah-pisah dan umumnya sarana pendidikannya berada di desa-desa yang jauh dari jangkauan dan pengawasan. “Jadi, medan inilah yang membedakan mutu pendidikan di Kukar dengan pemerintahan kota,” kata Idrus berpendapat. Untuk bisa menjangkau dan memeratakan program pendidikan di Kukar, tambahnya diperlukan anggaran yang lebih besar dari sebelumnya. Paling tidak 30 persen dari angka APBD yang disahkan di 2005 ini. Dengan anggaran besar, kesejahteraan guru akan bisa ditingkatkan. Bila guru sejahtera, tentunya konsentrasi mendidik para guru akan lebih besar pula. Selain juga membawa pada dampak positif dunia pendidikan secara umum. Tetapi, berdasarkan pengamatan Ali Hamdi, bukan hanya soal medan ini yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Kukar. Yang lebih penting evaluasi konsep pendidikan tersebut. Apakah konsep yang selama ini diterapkan di Kukar sudah menunjukkan hasil, apabila belum, jelas diperlukan perubahan. “Jadi jangan hanya medannya yang dijadikan subjek alasan,” kata Ali. Bila muncul pertanyaan. Bagaimana cara merubah konsep pendidikan? Tentu saja melalui pemikiran bersama. Caranya adakan seminar yang secara khusus membahas soal peningkatan mutu pendidikan. “Urun rembuk untuk meningkatkan mutu pendidikan itu penting dilakukan. Jangan justru jalan sendiri-sendiri,” kata Ali yang di Kukar juga dikenal sebagai Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam seminar itu, anjurnya, undang pakar-pakar pendidikan di tanah air. Bila perlu menteri untuk sumbang saran dan pemikiran bersama-sama rakyat membahas langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kerja ini dilakukan, supaya masyarakat kukar jangan hanya terlena dengan hasil yang ada. Bila terlena, sudah pasti mutu pendidikan ini akan terus berada di bawah. SUBSIDI PENDIDIKAN Subsidi, pembebasan iuran pendidikan, beasiswa dan lainnya yang bersifat memberikan stimulan (dorongan) kepada rakyat agar mencintai pendidikan, belum cukup apabila tidak diimbangi dengan perubahan karakter pendidikan itu sendiri. Apa saja yang menjadi kelemahan karakter pendidikan di Kukar? Menurut Ali Hamdi cukup banyak. Di antaranya, masih lemahnya sistem pendidikan yang dijalankan saat ini. Para guru bisa disebut belum memiliki standar mendidik. Kebanyakan dari mereka hanya merasa berkewajiban memberikan didikan secara rutin, sedangkan soal mutu maupun kualitas, mereka sepertinya apatis alias mengabaikannya. Yang penting kewajiban sudah terjalankan. Sehingga bila ada murid kelas 5 SD tak tahu nama Presiden RI saat ini, itu sudah pasti disebabkan oleh sikap apatis oknum pendidik tadi. “Karakter-karakter seperti itulah yang mesti diubah,” ujar Ali. Itu baru satu contoh, masih banyak karakter lainnya yang seharusnya tidak diapatiskan. Termasuk juga peran orang tua. Para orang tua murid, diingatkan, jangan 100 persen mempercayakan pendidikan putra-putranya kepada guru di sekolah. Para orang tua mesti ikut berperan memberikan pendidikan terhadap perkembangan si anak di lingkungan keluarga. (kon)
30% APBD Untuk Pendidikan…?
YANG NAMANYA pendidikan sangat penting diperhatikan. Lebih-lebih menyangkut mutu dan kualitasnya. mantan Wakil Presiden RI Hamzah Has menyebutkan, dari 170 negara di Asia, Indonesia merupakan negara ke-112 yang mutu pendidikannya tertinggal. Dibanding Malaysia yang pernah mendatangkan guru dari Indonesia beberapa tahun silam, kini mutu pendidikan di Malaysia berada di urutan ke-50. Berarti Indonesia sangat tertinggal dibanding negara tetangga itu padahal pernah berjasa mendatangkan guru ke Malaysia. Salah satu penyebab negara ini tertinggal di bidang pendidikan, minimnya kucuran anggaran untuk dunia pendidikan di tanah air.
MENGAPA jadi terbalik? Malaysia yang pernah berguru dengan para guru dari Indonesia itu mutu pendidikannya jauh lebih baik? Jawabnya tak lain, Malaysia berani membiayai pendidikan jauh lebih besar dibanding pembangunan fisik lainnya. Konon, hampir 90 persen pajak yang ditarik dari masyarakat diberikan untuk pembiayaan pendidikan. Dalam sorotan dua anggota mantan DPRD Kukar, H Horiansyah dari Partai Bulan Bintang dan Ir H Sabir Nawir dari Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK), Kukar masih terkesan mengalahkan biaya pendidikan dibanding biaya pembangunan di sekrtor lain. Lebih-lebih untuk anggaran pembangunan fisik. Menurut keduanya, pembangunan fisik yang anggarannya jauh lebih besar dari pendidikan, memang tak keliru karena semuanya untuk rakyat juga, tetapi berakibat pada ketertinggalan mutu pendidikan. Karena itu dianjurkan, Kukar mengekor cara Malaysia yang lebih mengutamakan biaya pendidikan ketimbang yang lainnya. Bila pendidikan sudah baik, silahkan anggaran besar dialokasikan untuk membangun yang lainnya. Konsep membiayai pendidikan dengan anggaran lebih kecil, seperti yang selama ini dilakukan di Kukar, harus diubah secepatnya, ujar kedua mantan legislator itu. Utamakan biaya pendidikan. Minimal sisihkan dari APBD sebesar 30 persen atau lebih dari itu setiap tahunnya. Dengan anggaran besar itu, utamakan meningkatkan kesejahteraan para guru. “Apabila anggaran pendidikan yang diambil 30 persen dari APBD itu secara murni disalurkan untuk program pendidikan, diyakini mutu pendidikan di Kukar akan lebih terangkat dari tahun ke tahun,” tegas Horiansyah. Gambaran yang ada saat ini, Kukar masih kekurangan guru, kekurangan lokal-lokal sekolah, kekurangan sarana dan prasarana lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tak terkecuali kesejahteraan masyarakat pendidik masih sangat lemah. Tak sedikit guru yang terpaksa bekerja menyambi, artinya konsentrasi mengajarnya bercabang dengan konsentrasi menghidupi keluarganya dalam kesehariannya. “Di Kukar, tidak hanya 10 atau 20 guru yang menjadi tukang ojek, atau menyambi pekerjaan sebagai guru. Tapi ratusan guru. Itu dilakukan tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Horiansyah. Kenyataan seperti inilah, tambahnya, yang membuat guru lebih banyak menjalankan tugasnya hanya sekadar memenuhi kewajiban secara rutin. Sedangkan soal mutu pengajaran terhadap murid menjadi nomor 18 alias apatis. Meski yang berkarakter mengajar tidak semuanya seperti itu, lanjutnya, masih banyak guru yang betul-betul bertanggungjawab terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Tapi jumlahnya bisa dipastikan lebih banyak yang berkarakter apatis terhadap mutu pendidikan. Buktinya, mutu pendidikan di Kukar masih tertinggal dari tahun ke tahun. KESEJAHTERAAN GURU Kesejahteraan guru ini memang sangat perlu diperhatikan, supaya masyarakat pendidik itu lebih berkonsentrasi dalam menjalankan kewajibannya memintarkan bangsa. Bedanya dengan kesejahteraan guru di Malaysia. Guru umum di sebuah sekolah dasar di negara jiran itu, konsentrasinya dalam menjalankan kewajiban mengajar, tidak terganggu oleh kebutuhan hidup sehari-hari. Umumnya seorang guru di Malaysia yang baru mengabdi 2 hingga 3 tahun, sudah memiliki rumah pribadi, mobil dan pasilitas lainnya untuk kelancaran dalam menjalankan tugas. Segala bentuk tunjangan dan jaminan hidup sangat mencukupi. Para guru di Malaysia, tidak dikejar-kejar utang piutang (bon) warung. Keadaan seperti itu memang sengaja diciptakan oleh pemerintah Malaysia, supaya konsentrasi guru dalam mengajar, betul-betul hanya untuk mengajar. Dibanding gaji seorang guru di Indonesia, termasuk di Kukar, nyaris berbagi dengan tangis untuk mencukup-cukupkannya selama hidup tiap bulan. Belum lagi ketika sampai ke sekolah untuk menjalankan kewajiban mengajar, selalu dihadapkan pada kekurangan sarana dan prasarana. Tak jarang dalam menggunakan kapur tulis saja harus dihemat. Ada pula yang meminta sumbangan orang tua murid hanya untuk membeli kapur tulis. Lebih-lebih untuk menutupi atap gedung sekolah yang bocor, dinding yang lapuk, meja kursi yang rusak, sudah jelas tak memiliki kemampuan. Akhirnya keberadaan sekolah dibiarkan “setayuh-tayuhnya.” “Ketika kami melakukan kunjungan kerja ke desa-desa, tak sedikit ditemukan gedung sekolah tak layak pakai lagi,” kata Sabir Nawir yang dibenarkan oleh Horiansyah. Bahkan, tambahnya, ada masyarakat yang dengan sangat terpaksa memanfaatkan bekas balai desa untuk dijadikan lokal belajar murid-murid SD, itu dilakukan lantaran gedung sekolahnya sudah roboh. Bila ingin melihat balai desa dijadikan lokal belajar murid-murid SD, datanglah ke Loa Kulu. Tiap bertemu anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke desa-desa, masyarakat lebih banyak mengeluhkan soal sarana dan prasarana pendidikan, ketimbang pembangunan fisik lainnya. Kenyataan inilah yang mesti disikapi. “Untuk itu pada anggaran 2005 nanti, program pendidikan ini mesti mendapatkan kucuran dana yang lebih besar, minimal 30 persen dari total APBD, tahun berikutnya seperti itu lagi hingga seterusnya,” ujar Sabir yang diiyakan Horiansyah. (kon)
Bebas SPP dan Beasiswa - Tak Cukup Untuk Dongkrak Mutu Pendidikan
BEBAS SPP dan pemberian beasiswa untuk semua sekolah dan mahasiswa di Kukar, menurut mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD Kukar H Hari Budi Priyo Utomo yang membidangi pendidikan di periode DPRD 1999-2004, memang cukup membantu untuk menghindarkan masyarakat dari putus sekolah, tetapi dalam hal upaya pendongkrakan mutu pendidikan belum bisa dikatakan tepat, bahkan akan menjadi pengkerdilan mutu tersebut, karena dibalik subsidi itu ada pemanjaan yang disuguhkan kepada masyarakat. “Kita tentu tak ingin masyarakat jadi manja dalam mendapatkan pendidikan, yang akhirnya hanya menambah rendahnya kualitas SDM,” ujar Hari Budi. Bila saja pemberian beasiswa diatur berdasarkan kecerdasan si mahasiswa, dengan jumlah yang lebih besar, misal pertahunnya di atas dari Rp2 juta, sedangkan untuk mahasiswa yang betul-betul tak mampu dalam hal ekonomi diberikan sesuai standar Pemkab, Rp1,2 juta pertahun (Rp100 ribu per bulan), dengan catatan, tetap rajin. Melalui cara ini, tentunya para mahasiswa berlomba untuk cerdas. Sistem ini juga akan memicu peningkatan kualitas SDM Kukar. Sekarang ini beasiswa diberikan secara merata kepada seluruh mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa yang malas sekalipun alias yang jarang masuk kuliah. Bila ini dilakukan terus, jelas akan terjadi pembodohan yang berkesinambungan dan upaya mendongkrak mutu pendidikan akan kandas di tengah pemanjaan subsidi dan beasiswa. “Kita tentunya tak ingin terjebak, atau menjebak diri seperti ini. Karena itu sebagai wakil rakyat, saya usul, agar pemberian beasiswa tersebut ditinjau kembali,” ujar Hari Budi. (kon)
Kejar Ketertinggalan Pendidikan
SELAMA kurang lebih 32 tahun rakyat Kukar hanya menjadi penonton ketika sumber daya alamnya dikeruk ke pusat di era Orde Baru. Dalam kurun waktu selama itu, daerah ini banyak tertinggal dalam segala hal, termasuk pembangunan di bidang pendidikan. Tak sedikit masyarakat putus sekolah akibat kemiskinan. Kini era otonomi daerah, saatnya Kukar mengejar ketertinggalan. Terutama ketertinggalan dalam hal pendidikan. Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi MBA menyatakan sependapat, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kukar melalui urun rembuk (seminar) yang melibatkan para pakar pendidikan di tanah air ini. “Kita tidak bisa terlena membiarkan mutu pendidikan terus merosot,” katanya. Karena soal mutu ini menyangkut kehidupan masa depan rakyat di Kukar, tambah Bachtiar, untuk itu mesti menjadi perhatian bersama. Jangan sampai nanti anak cucu diwariskan kelemahan SDM. Sehingga terus menerus menjadi “babu” atau dengan kata lain tidak bisa menjadi pemikir yang mampu menciptakan kesejahteraan melalui lapangan pekerjaan. Tantangan ke depan, dimana era globalisasi kian merajalela, termasuk era pasar bebas, mengharuskan tiap insan terdidik dengan baik supaya tidak terlindas oleh persaingan. Bila mutu pendidikan di Kukar terus menerus tertinggal, dipastikan rakyat Kukar akan terlindas dalam persaingan yang kian tak pandang bulu untuk melumat dan menindisnya. Untuk terhindar dari semua ancaman itu. Bachtiar mengingatkan kepada eksekutif agar tidak lengah untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan masyarakat. Pada 2001 jumlah penduduk di Kukar sekitar 486 ribu jiwa, sebagaimana dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kukar 2002, disebutkan pendidikan rata-rata penduduk masih setaraf lulus SD. Menyimak laporan ini, tentunya semua elemen masyarakat prihatin dan tak bisa dibiarkan, karena dari tahun ke tahun jumlah penduduk ini akan terus bertambah. Terbukti sewaktu Kabupaten Kutai belum dimekarkan, yakni pada 1994, penduduknya kurang lebih 400 ribu jiwa. Kini setelah kutai menjadi 4 daerah tingkat II, yakni Kutai Barat, Kutai Timur, Kota Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar), pertambahan jumlah penduduknya sangat pesat. Secara keseluruhan dari 4 wilayah itu, jumlah penduduk hampir mencapai 1 juta jiwa. Khusus di Kukar sudah mendekati 500 ribu jiwa pada 2003 ini. “Menghadapi pertambahan penduduk yang cukup pesat di Kukar, kita semua tak bisa lengah dalam memperhatikan mutu pendidikannya,” ujar Bachtiar. Karena itu, ia menyatakan setuju apabila anggaran untuk pendidikan ditahun-tahun mendatang lebih diperbesar. Anggaran besar ini harus pula diiringi dengan konsentrasi penuh untuk bisa mewujudkan kualitas pendidikan, dimana nantinya menghasilkan SDM yang bisa bersaing dengan SDM dari luar Kukar. (kon)
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sekretaris DPRD Tahun 2004-Sekarang
Copyright © 2004 Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara